Arsip Berita

Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting: PA Selong Komitmen Bersama Pemerintah Daerah

31JulGenting

Selong, 31 Juli 2025 – Pengadilan Agama (PA) Selong menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting) yang dilaksanakan di Kantor Bupati Lombok Timur. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi seluruh lintas sektor dalam merumuskan strategi percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Lombok Timur, yang hingga saat ini masih tergolong tinggi secara nasional.

Dalam pemaparan narasumber dijelaskan bahwa stunting bukan disebabkan oleh faktor genetik, melainkan karena kekurangan gizi (malnutrisi) dan penyakit kronis yang menyerang anak, terutama pada masa seribu hari pertama kehidupan. Oleh karena itu, anak yang bertubuh pendek belum tentu mengalami stunting, sehingga penanganannya harus tepat sasaran dan berbasis data.

Data prevalensi stunting di Kabupaten Lombok Timur menunjukkan fluktuasi dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2022, angka stunting tercatat sebesar 35,6%, kemudian mengalami penurunan menjadi 27,6% pada tahun 2023. Namun pada tahun 2024, angka tersebut kembali meningkat menjadi 33%, dan masuk dalam kategori sangat tinggi (very high) karena telah melampaui ambang batas 30% yang ditetapkan sebagai indikator prevalensi tinggi.

Dalam rangka menekan angka tersebut, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menargetkan penurunan angka stunting menjadi 14% pada tahun 2025. Target ini tentu bukan hal yang mudah dan memerlukan kolaborasi nyata dari seluruh sektor dan lembaga, termasuk lembaga peradilan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat luas.

Melalui program GENTING, sejumlah aksi dan langkah konkret diharapkan dapat dilakukan secara bersama-sama. Tiga poin utama yang menjadi fokus gerakan ini yaitu: penguatan sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendampingan kader dan keluarga; optimalisasi dana desa yang diarahkan untuk kegiatan peningkatan gizi, sanitasi, dan edukasi kesehatan; serta peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya melalui gerakan "orang tua asuh" bagi anak-anak yang berisiko stunting.

Kehadiran PA Selong dalam forum ini menjadi wujud komitmen lembaga peradilan agama untuk tidak hanya menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga ikut terlibat dalam program pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung tumbuh kembang generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas di masa depan.